Zakat Fitrah
Ramadhan di depan mata, salah satu ibadah wajib di bulan Ramadhan selain puasa adalah menunaikan Zakat Fitrah. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (idul fitri) maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609)
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan memasuki saat futur (berbuka puasa) pada Idul Fitri , sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.
Harum Peduli menerima pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan akan disalurkan langsung dalam bentuk beras kepada mustahik yang tepat sasaran.
Mari tunaikan zakat fitrah sekarang :
- Transfer ke nomor rekening BSI 1122110016 an Harum Peduli Zakat
- Setelah transfer silahkan konfirmasi bukti transfer yang dilampirkan data berikut ke nomor 089630591000
Nama Muzakki :
No. Hp:
Informasi & Konfirmasi:
WhatsApp: 089630591000
Website : www.harumpeduli.id