“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (Al-Baqarah: 184)

Ada beberapa umat muslim diantara kita yang terpaksa tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena beberapa alasan. Ada yang sakit, halangan, perjalanan, atau bagi Ibu hamil atau menyusui.Namun, apa yang harus dilakukan bagi mereka yang terpaksa tidak berpuasa? Tentunya harus menggantinya atau membayar fidyah.

Berikut tabel penentuan puasa qodho dan fidyah bagi mereka yang meninggalkan puasa.

 

 

Bagi mereka yang harus membayar fidyah, dapat membayarnya di hari dia tidak melaksanakan puasa atau diakhir sampai hari terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika ia telah tua.

Bagaimana cara membayarnya dan berapa ukurannya? Membayar fidyah disesuaikan dengan harga seporsi makanan yang biasa kita makan. 1 mud untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Kita dapat memasak atau menyediakan makanan untuk fakir miskin sejumlah hari yang ditinggalkan selama Ramadhan. Dan diperbolehkan untuk memberi makan kepada 1 orang fakir miskin sejumlah hari yang ditinggalkan selama Ramadhan, Untuk tata cara pembayaran fidyah yuk simak tabel dibawah ini:

Anda juga dapat membayarkan fidyah melalui Harum Peduli dengan cara transfer melalui  Rek. Bank BSI 1122110008 an Harum Peduli Infaq.

Setelah transfer silahkan konfirmasi bukti transfer yang dilampirkan data berikut ke nomor 089630591000

Nama pefidyah :

No. Hp:

Jumlah hari fidyah :